Pemerintah Kabupaten Way Kanan mencatat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dengan capaian pendapatan sebesar 82,79 persen dan belanja daerah sebesar 77,37 persen hingga akhir Desember 2025.
Berdasarkan data APBD murni dan realisasi yang diterima dari Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per 29 Desember 2025, total pendapatan daerah Way Kanan ditargetkan sebesar Rp1,433,49 triliun, dengan realisasi Rp1,186,84 triliun.
Pendapatan Asli Daerah
(PAD) ditargetkan Rp97,58 miliar dan terealisasi Rp95,77 miliar atau 98,14
persen. Dari komponen PAD, pajak daerah justru melampaui target dengan
realisasi Rp44,52 miliar atau 103,22 persen dari target Rp43,13 miliar.
Retribusi daerah terealisasi Rp38,24 miliar atau 87,20 persen, sementara hasil
pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai 98,63 persen. Lain-lain
PAD yang sah mencatat realisasi tertinggi dengan capaian 141,19 persen dari
target.
Pendapatan transfer
dari pemerintah pusat melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD)
ditargetkan Rp1,261,01 triliun dan terealisasi Rp1,043,75 triliun atau 82,77
persen. Sementara itu, pendapatan transfer antar daerah tercatat Rp47,32 miliar
dari target Rp74,89 miliar atau 63,18 persen.
Di sisi belanja, total
belanja daerah Way Kanan tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp1,435,99 triliun
dengan realisasi Rp1,111,00 triliun atau 77,37 persen. Belanja pegawai
terealisasi Rp487,57 miliar dari pagu Rp616,86 miliar atau 79,04 persen.
Belanja barang dan jasa mencapai Rp264,27 miliar atau 80,70 persen.
Belanja modal menjadi
komponen dengan serapan terendah, yakni hanya Rp60,30 miliar dari anggaran
Rp154,79 miliar atau 38,95 persen. Sementara belanja lainnya tercatat Rp298,87
miliar atau 88,72 persen.
Untuk belanja bantuan
keuangan, realisasi mencapai Rp274,70 miliar atau 93,13 persen. Belanja hibah
terealisasi 60,47 persen, belanja bagi hasil 74,51 persen, dan belanja subsidi
melampaui target dengan realisasi 233,33 persen. Adapun belanja tidak terduga
hanya terealisasi 1,21 persen.
Pada pos pembiayaan
daerah, realisasi penerimaan pembiayaan tercatat Rp70,64 miliar, jauh melampaui
target Rp5,00 miliar, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran
(SiLPA) tahun sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan daerah untuk penyertaan modal
terealisasi Rp1,50 miliar atau 60 persen dari pagu.
Data ini menunjukkan
bahwa hingga akhir 2025, serapan pendapatan Kabupaten Way Kanan relatif tinggi,
namun masih terdapat pekerjaan rumah pada optimalisasi belanja, khususnya
belanja modal yang berkaitan langsung dengan pembangunan fisik dan
infrastruktur daerah.
Berikut adalah analisis detail dan solusi strategis bagi Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk mengoptimalkan belanja daerah di masa mendatang:
Solusi Strategis Optimalisasi Belanja Modal
Rendahnya serapan belanja modal (di
bawah 40%) biasanya disebabkan oleh kendala administratif, teknis di lapangan,
atau keterlambatan proses lelang. Solusi yang bisa diambil adalah:
- Percepatan Lelang Dini (Pre-Tendering): Memulai proses pengadaan barang dan jasa pada bulan
Oktober atau November tahun sebelumnya, sehingga kontrak dapat
ditandatangani segera setelah DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) disahkan
di awal Januari.
- Penguatan Manajemen Proyek Fisik: Membentuk tim asistensi khusus untuk memantau progres
mingguan proyek infrastruktur guna mengidentifikasi hambatan (seperti
lahan atau cuaca) lebih awal.
- Penyederhanaan Administrasi Pencairan: Mengevaluasi birokrasi di tingkat OPD (Organisasi
Perangkat Daerah) agar pengajuan termin pembayaran dari kontraktor tidak
menumpuk di akhir tahun.
Fokus Penyeimbangan Struktur Belanja
Mengingat Belanja Pegawai
menyerap porsi besar (Rp487,57 Miliar), Way Kanan perlu memastikan bahwa sisa
anggaran dialokasikan secara proporsional:
- Reorientasi SiLPA:
Realisasi penerimaan pembiayaan (SiLPA) yang melonjak menjadi Rp70,64
miliar dari target Rp5 miliar menunjukkan adanya dana mengendap. Dana ini
sebaiknya diprioritaskan untuk penyelesaian proyek infrastruktur yang
tertunda pada tahun berikutnya.
- Evaluasi Belanja Hibah: Realisasi hibah yang hanya 60,47% menunjukkan perlunya
pendampingan bagi organisasi penerima agar proses verifikasi dokumen
syarat pencairan lebih cepat selesai.
Optimalisasi Sektor Pendapatan (Mempertahankan Tren)
Meski sudah baik, ada beberapa area
yang bisa ditingkatkan:
- Digitalisasi Retribusi: Retribusi daerah masih di angka 87,20%. Implementasi e-retribusi
pada pasar dan parkir dapat meminimalisir kebocoran dan mengejar capaian
seperti pajak daerah yang sudah tembus 103%.
- Koordinasi Transfer Daerah: Mengingat transfer antar daerah hanya 63,18%, Pemkab
perlu melakukan rekonsiliasi data lebih intens dengan Pemerintah Provinsi
agar bagi hasil pajak provinsi dapat cair tepat waktu.
Kesimpulan: "Pekerjaan rumah" terbesar Kabupaten Way Kanan bukan pada mencari uang (pendapatan), melainkan pada eksekusi pembangunan. Jika belanja modal tidak digenjot, masyarakat tidak akan merasakan dampak langsung dari tingginya pendapatan daerah tersebut
Penulis : Singgih (( Direktur Lembaga Studi Advokasi Masyarakat / ELSAM Lampung))
