Megaproyek narasi "Lampung Maju" yang diusung Gubernur Rahmad Mirzani Djausal (RMD) kini berada di ambang devaluasi moral. Di tengah gegap gempita transisi kepemimpinan yang menjanjikan era baru, anatomi anggaran 2025–2026 justru menyingkap tabir pahit: sebuah keberpihakan yang "lumpuh" terhadap sektor hulu. Saat kedaulatan pangan digembar-gemborkan di podium hotel mewah, ribuan peternak di pelosok Lampung justru tercekik dalam sunyi, terjepit di antara hegemoni korporasi feedlot dan birokrasi yang lebih memuja proyek fisik ketimbang nyawa ternak rakyat.
Data defisit daging yang mencapai angka fantastis—hampir 8.000 ton—bukan sekadar statistik teknis, melainkan bukti otentik kegagalan kebijakan proteksi. Pemerintahan RMD kini dituding sedang melakukan "pencitraan teknokratis" melalui digitalisasi semu, sementara di akar rumput, anggaran daerah diduga kuat masih tersandera oleh kepentingan tender yang elitis. Jika APBD 2026 tetap menjadi instrumen yang "tuli" terhadap jeritan peternak lokal, maka kepemimpinan RMD bukan sedang membawa Lampung menuju kemajuan, melainkan sedang memimpin upacara pemakaman bagi kemandirian pangan di tanahnya sendiri.
1. "Lampung Maju" atau "Lampung Mengimpor"?
Di bawah komando RMD, jargon "Lampung sebagai Lumbung Pangan Nasional" menghadapi ujian moral. Ketika data menunjukkan defisit 7.969 ton daging, kebijakan anggaran justru belum menunjukkan pergeseran radikal menuju proteksi peternak rakyat.
Pemerintahan RMD seolah terjebak dalam romantisasi angka makro tanpa peduli pada kehancuran mikro di tingkat kandang. Jika anggaran peternakan masih didominasi oleh pengadaan barang yang sarat kepentingan tender daripada subsidi langsung pakan atau teknologi pemuliaan bibit gratis, maka visi RMD hanyalah "rebranding" kegagalan lama. Negara, di bawah kepemimpinannya, tampak lebih "mesra" dengan pengusaha penggemukan (feedlot) besar daripada kelompok tani ternak yang dipaksa bertahan hidup dengan cara-cara primitif.
2. Kritik Program: Akselerasi Populasi atau Akselerasi Serapan?
Program "akselerasi populasi ternak" yang didengungkan seringkali terjebak pada kegiatan seremonial—pembagian bibit dalam jumlah kecil yang habis dikonsumsi atau mati karena ketiadaan pendampingan medis yang dibiayai negara.
Program-program peternakan di era RMD terkesan sebagai proyek etalase. Anggaran habis untuk rapat-rapat koordinasi di hotel mewah dan perjalanan dinas ke luar daerah dengan dalih studi banding, sementara petugas lapangan (mantri hewan) bekerja tanpa fasilitas memadai. Ini adalah bentuk penjarahan halus terhadap hak-hak peternak. Pemprov Lampung sedang melakukan "pencitraan teknokratis": seolah-olah bekerja keras lewat aplikasi dan data digital, padahal kenyataannya peternak Pringsewu hingga Lampung Tengah tetap tercekik harga konsentrat yang tak terkontrol.
3. Anggaran Belanja yang "Tuli" dan "Buta"
Dengan latar belakang sebagai pengusaha dan politisi muda, RMD diharapkan mampu melakukan disrupsi anggaran. Namun, realitasnya, APBD 2026 masih terlihat pengecut dalam mengambil risiko untuk keberpihakan total pada sektor hulu.
Keberpihakan RMD terhadap peternak lokal patut dipertanyakan keasliannya. Jika alokasi anggaran untuk infrastruktur jalan yang memanjakan kendaraan logistik korporasi lebih besar berkali-kali lipat dibanding anggaran asuransi ternak dan stabilisasi harga, maka Gubernur sedang membangun "jalur tol kemiskinan" bagi peternak. Lampung di bawah RMD berisiko menjadi provinsi yang megah di luar, namun keropos di dalam; sebuah provinsi yang menjadi gerbang ekspor-impor, tapi rakyatnya sendiri tidak mampu membeli daging akibat inflasi yang diciptakan oleh kelalaian kebijakan pemerintahannya sendiri.
4. Hegemoni Korporasi di Balik Tabir Kebijakan
Struktur ekonomi Lampung yang didominasi oleh perusahaan-perusahaan besar di sektor agribisnis menjadi tantangan integritas bagi RMD. Jika Gubernur tidak mampu menciptakan garis demarkasi yang jelas antara kepentingan publik dan syahwat korporasi, maka pemerintahan ini hanyalah "perpanjangan tangan" modal besar.
Gubernur RMD berada di persimpangan jalan: menjadi pelindung rakyat atau menjadi "petugas pemasaran" bagi industri raksasa. Membiarkan peternak rakyat bertarung sendirian melawan mekanisme pasar yang predatoris—tanpa intervensi harga pakan dan proteksi pasar—adalah bentuk pengkhianatan sistematis. Jika APBD tetap digunakan untuk memoles infrastruktur yang hanya memperlancar sirkulasi laba perusahaan raksasa sementara kandang-kandang rakyat tetap kosong, maka RMD sedang meletakkan batu pertama bagi nisan kemandirian pangan Lampung.
5. Risiko "Bom Waktu" Sosial
Kegagalan dalam mengelola sektor peternakan bukan sekadar masalah angka di atas kertas, melainkan ancaman terhadap stabilitas sosial. Ketimpangan yang semakin lebar antara kemegahan seremoni politik dan kemelaratan di pelosok desa adalah bahan bakar bagi mosi tidak percaya masyarakat.
RMD harus menyadari bahwa kesabaran petani dan peternak Lampung ada batasnya. Narasi "Lampung Maju" akan terdengar seperti ejekan bagi mereka yang harus menjual aset demi menutupi biaya pakan yang melambung. Jika kebijakan anggaran 2026 tidak segera melakukan "bedah jantung" terhadap birokrasi yang korup dan inefisien, maka kepemimpinan RMD hanya akan diingat sebagai sebuah paradoks: seorang pemimpin muda yang energik, namun membawa kebijakan yang usang dan mencekik rakyatnya sendiri.
6. Penutup
Sejarah tidak akan pernah ramah terhadap pemimpin yang hanya pandai menata kata di atas baliho, namun gagap saat dihadapkan pada piring nasi rakyatnya. Kepemimpinan Rahmad Mirzani Djausal kini berada pada titik nadir kredibilitas: apakah ia akan dikenang sebagai arsitek kedaulatan pangan, atau sekadar makelar kebijakan yang memuluskan jalan bagi korporasi raksasa untuk menghisap sumsum ekonomi pedesaan?
Defisit daging sebesar 30% adalah lonceng kematian bagi narasi "Lampung Maju" jika tidak segera dijawab dengan revolusi anggaran yang radikal. Rakyat Lampung tidak butuh aplikasi digital yang canggih jika kandang-kandang mereka kosong, dan mereka tidak butuh jalan tol yang mulus jika itu hanya menjadi jalur cepat bagi masuknya produk impor yang membunuh harga lokal.
RMD harus segera melakukan "amputasi" terhadap birokrasi yang bias proyek dan mengalihkan aliran APBD langsung ke jantung pertahanan peternak—pada subsidi pakan, asuransi ternak, dan teknologi pemuliaan yang aksesibel.
Penulis : Singgih [[Ketua Koperasi Tani Ternak Kamadhenu]
