• Latest News

    Kamis, 27 November 2025

    BPK RI Periksa Kepatuhan Sarana Pendidikan di Lampung Selatan

    Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung memulai kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 di Kabupaten Lampung Selatan.

    Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (14/10/2025), dan diterima langsung oleh Sekda Supriyanto beserta jajaran perangkat daerah terkait.

    Pengendali Teknis BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Barry Firman Pratama, menjelaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan selama 35 hari, sejak 14 Oktober hingga 17 November 2025.

    “Pemeriksaan ini meliputi satuan pendidikan dari jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta, yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2024 dan realisasi sampai dengan Triwulan III 2025,” terang Barry.

    Menanggapi hal tersebut, Sekda Supriyanto meminta seluruh perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan agar bersikap kooperatif dan responsif terhadap kebutuhan tim pemeriksa. Ia menekankan pentingnya menyiapkan data dan dokumen secara lengkap, akurat, dan tepat waktu, demi kelancaran pelaksanaan pemeriksaan.

    “Saya minta seluruh perangkat daerah menjaga komunikasi yang terbuka dan konstruktif selama proses pemeriksaan berlangsung,” tegas Supriyanto.

    Lebih lanjut, Supriyanto menyampaikan harapannya agar hasil pemeriksaan ini dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan di Lampung Selatan.

    “Kami berharap pemeriksaan ini dapat menjadi sarana evaluasi yang membangun untuk mewujudkan layanan pendidikan yang merata, aman, dan bermutu di daerah,” ujarnya.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: BPK RI Periksa Kepatuhan Sarana Pendidikan di Lampung Selatan Rating: 5 Reviewed By: suaragerinda