• Latest News

    Minggu, 30 November 2025

    Pulbuket MIN 8 Bandarlampung, ARAK Desak Kejari Segera Ekpose

    Majelis Tinggi Aliansi Rakyat Lampung (ARAK) mendesak Kejari Bandarlampung segera ekspose hasil pulbaket Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 8 Bandar Lampung. Sebab, hukum Indonesia tidak tegas mengatur daluwarsa penyidikan, penuntutan dalam pemberantasan korupsi. 

    "Ketika Kekosongan hukum terjadi , kasus atau perkara belum diatur dalam perundang-undangan yang ada, mengatasnamakan rakyat, kami yang bergerak,"kata Majelis Tinggi ARAK, Phalalu Almaun, melalui sambungan telepon selulernya, tadi malam.

    Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, tengah menangani kasus laporan dugaan tindak pidana korupsi, dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 8 Bandar Lampung. Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah bahan dan keterangan (Pulbaket), untuk memastikan ada tidaknya indikasi penyalahgunaan anggaran dana BOS tersebut. "Iya kami sedang Pulbaket, terkait laporan dari masyarakat yang masuk, mengenai dugaan penyimpangan anggaran dana BOS di MIN 8 Bandar Lampung," kata Angga Mahatama dalam keterangannya, Senin (22/9/2025) lalu.

    Saat ini, Kejari Bandar Lampung juga masih tahap melakukan klarifikasi dan pengumpulan dokumen pendukung atau pengumpulan bahan, dan sejumlah keterangan yang ada.Pulbaket dilakukan dengan meminta keterangan dari pihak sekolah, komite, hingga verifikasi terhadap dokumen realisasi anggaran dana BOS, sesuai dengan laporan yang dilaporkan pengaduan dari masyarakat. "Jadi apabila nantinya ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum, maka kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan," ujar Angga Mahatama.

    Saat ini, laporan tersebut semuanya masih proses tahap awal, dan rencananya Kejari Bandar Lampung akan mendalami ke sekolah MIN 8 Bandar Lampung. Sebelumnya, kasus tersebut dilaporkan oleh warga bernama Harun ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, namun penanganannya saat ini telah didisposisikan ke Kejari Bandar Lampung (ned/red)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Pulbuket MIN 8 Bandarlampung, ARAK Desak Kejari Segera Ekpose Rating: 5 Reviewed By: suaragerinda