Pemerintah Provinsi Lampung baru saja meluncurkan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC 2025–2030. Di atas kertas, ini adalah dokumen kebijakan. Namun, di lapangan, ini adalah surat pernyataan perang.
Indonesia sedang dikepung. Dengan 1 juta kasus baru dan 125.000 nyawa melayang tiap tahun, kita tidak sedang menghadapi flu biasa. Di Lampung, ada 10.000 nyawa "hantu"—pasien yang terinfeksi tapi tak terdeteksi—yang berkeliaran di pasar, angkot, dan sekolah, menyebarkan maut tanpa mereka sadari.
Jika RAD ini hanya berakhir jadi pajangan di rak buku dinas, maka kita sedang melakukan pembiaran pembunuhan massal.
Evaluasi: Bakar Laporan Palsu, Hadapi Realita Pahit!
Cukup sudah dengan laporan "asal bapak senang". Jika angka deteksi baru 62%, itu bukan prestasi, itu adalah kegagalan sistemik. Kita harus berhenti memoles citra. Evaluasi ini harus menjadi otopsi atas sistem kesehatan yang lamban. Data bukan untuk dipercantik di slide presentasi, tapi untuk menampar wajah kita agar sadar bahwa rakyat sedang sekarat!
Strategi Eliminasi: Jadilah "Pemburu", Bukan Penjaga Loket
Menunggu pasien datang ke Puskesmas adalah strategi pengecut. Bakteri Mycobacterium tuberculosis tidak kenal hari libur. Petugas kesehatan dan relawan harus menjadi pasukan komando yang menyerbu kantong-kantong kemiskinan. Kita butuh aksi "jemput bola" yang agresif, bahkan brutal jika perlu, untuk memastikan tidak ada satu pun bakteri yang punya ruang untuk bernapas di paru-paru warga Lampung.
Logistik & Dana Desa: Aspal Tidak Bisa Mengobati Paru-Paru!
Sangat menjijikkan melihat desa-desa sibuk membangun tugu atau mengaspal jalan yang masih bagus, sementara warganya mati perlahan karena tak mampu beli makanan bergizi atau ongkos ke RS. Dana Desa adalah uang rakyat, bukan uang mainan kepala desa. Jika anggaran tidak dialokasikan untuk menyelamatkan nyawa dari TBC, maka anggaran itu haram hukumnya. TBC adalah penyakit kemiskinan; membiarkan pasien tanpa dukungan finansial adalah kejahatan kemanusiaan.
Diseminasi: Ancaman bagi Kepala Daerah yang Tidur
RAD ini adalah "lonceng kematian" bagi birokrasi yang malas. Wali Kota dan Bupati tidak boleh hanya duduk manis di kursi empuk Bandar Lampung. Setiap daerah yang gagal menurunkan angka TBC harus dipandang sebagai daerah zona merah kegagalan kepemimpinan. Diseminasi ini bukan sosialisasi santai, ini adalah instruksi tempur: Tanggulangi TBC atau akui bahwa Anda tidak layak memimpin!
Lampung Merdeka TBC 2030: Janji Suci atau Kebohongan Publik?
"Lampung Merdeka TBC 2030" adalah taruhan harga diri. Kita punya waktu 5 tahun. Pilihannya hanya dua: Menjadi pahlawan yang memutus rantai penularan seabad, atau menjadi pecundang yang membiarkan anak cucu kita mewarisi penyakit purba ini.
PILIH JADI PAHLAWAN ATAU PENGKHIANAT?
RAD TBC 2025–2030 adalah garis demarkasi yang jelas. Di satu sisi ada kemanusiaan, di sisi lain ada pengabaian yang biadab. Kita tidak sedang meminta belas kasihan; kita sedang menuntut hak dasar rakyat Lampung untuk bernapas tanpa rasa takut.
Jika di tahun 2030 Lampung masih berkubang dalam darah pasien TBC yang terabaikan, jangan pernah berani bicara soal "pembangunan". Jalan tol yang mulus, gedung pencakar langit yang megah, dan angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi hanyalah lelucon pahit di atas tanah yang dipenuhi pusara korban bakteri.
Setiap rupiah dana desa yang diselewengkan, setiap laporan puskesmas yang dimanipulasi, dan setiap kebijakan yang hanya manis di bibir adalah bentuk pengkhianatan nyata terhadap rakyat Lampung.
Waktunya Berhenti Berwacana! Kita tidak butuh pejabat yang pintar berpidato, kita butuh eksekutor yang berani "berdarah-darah" di lapangan. Jika Anda pemangku kebijakan dan masih merasa tenang-tenang saja melihat 10.000 kasus TBC yang masih berkeliaran tanpa obat, maka Anda adalah bagian dari masalahnya.
Jakarta, 14 Februari 2026
Penulis : Singgih [ Direktur Elsam Lampung]
